PlayList

Senin, 09 Mei 2016

Wawasan Nusantara & Geopolitik Indonesia

Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
B. Hakikat Wawasan Nusantara
Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Teori-teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi.
a) Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali Ilmu Bumi Politik secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzal. Pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
•           Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.   
•           Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
•           Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam.
Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini.
b) Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organisme. Esensi ajarannya          :
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.     
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan).         
•Negara harus mampu berswasembada.         
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d) Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia mengatakan : Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa, Asia/Erasia, ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e) Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di lautan) yang menyatakan : Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.
Paham Kekuasaan bangsa Indonesia
Menganut paham tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”. Artinya bahwa hidup di antara sesama warga bangsa dan bersama bangsa lain di dunia merupakan kondisi yang terus menerus perlu diupayakan. Sedangkan penggunaan kekuatan nasional dalam wujud perang hanyalah digunakan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, martabat bangsa dan integritas nasional, serta sedapat mungkin diusahakan agar wilayah nasional tidak menjadi ajang perang. Konsekuensinya, bangsa Indonesia harus merencanakan, mempersiapkan, dan mendayagunakan sumber daya nasional secara tepat dan terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman.

b) Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Menurut paham Barat, laut berperan sebagai ‘pemisah” pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia terdiri atas dasar pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan, sosial budaya, dan kesejarahan.

Kesimpulan :
Geopolitik adalah pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak geografisnya. Sama halnya dengan negara, suatu negara membutuhkan geopolitik untuk menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geografis dalam mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia sebagai negara kepulauan dan bangsa yang majemuk memiliki geopolitik tersendiri, yaitu wawasan nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungannya, Bangsa Indonesia memandang wawasan nusantara sebagai visi dan perwujudan kebhinekaan (keberagaman) yang ada di Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara ini adalah menyatukan perbedaan dan batasan wilayah di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke sehingga terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu dan utuh dalam mencapai tujuan nasional Indonesia.

Referensi :
Achmad Fauzi, Pancasila, Tinjauan Konteks Sejarah, Filsafat Ideologi Nasional dan Ketatanegaraan Republik Indonesia, Malang:PT. Danar Jaya Brawijaya University Press, 2003.
Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintah Konstitusional di Indonesia, Jakarta:Grafitti, 1995.
Pusposutardjo,Suprodjo.Kapita Selekta Pendidikan Kewarganegaraan(Untuk Mahasiswa), Jakarta:2001



Tidak ada komentar:

Posting Komentar