Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut GBHN
1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Menurut
kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.”
B. Hakikat Wawasan Nusantara
Cara
pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai
dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah
yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu
konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik
dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik
(kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah
atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan
berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Teori-teori Geopolitik
Berasal
dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara harfiah berarti politik yang
dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi.
a)
Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada
abad XIX, ia merumuskan pertama kali Ilmu Bumi Politik secara ilmiah. Istilah
Geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzal. Pokok-pokok
ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam.
Untuk
ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini.
b)
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya
negara adalah suatu organisme. Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan).
•Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan).
•Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
c)
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya
berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler
(Nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok
ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok
teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat
ekspansif.
d)
Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya
ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia mengatakan : Barang siapa yang dapat
menguasai “Daerah Jantung” (Eropa, Asia/Erasia, ia akan dapat menguasai “Pulau
Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau
dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e)
Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan
mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di lautan) yang menyatakan : Barang
siapa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”, serta barang siapa
yang menguasai perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya
menguasai dunia.
Paham Kekuasaan bangsa Indonesia
Menganut
paham tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”. Artinya bahwa hidup di antara
sesama warga bangsa dan bersama bangsa lain di dunia merupakan kondisi yang
terus menerus perlu diupayakan. Sedangkan penggunaan kekuatan nasional dalam
wujud perang hanyalah digunakan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan,
martabat bangsa dan integritas nasional, serta sedapat mungkin diusahakan agar
wilayah nasional tidak menjadi ajang perang. Konsekuensinya, bangsa Indonesia
harus merencanakan, mempersiapkan, dan mendayagunakan sumber daya nasional
secara tepat dan terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman.
b) Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang
dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Menurut paham Barat, laut
berperan sebagai ‘pemisah” pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan
Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
Indonesia yang berdasarkan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik
Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia terdiri atas dasar
pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan, sosial budaya, dan kesejarahan.
Kesimpulan :
Geopolitik
adalah pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak
geografisnya. Sama halnya dengan negara, suatu negara membutuhkan geopolitik
untuk menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi
geografis dalam mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia sebagai negara kepulauan
dan bangsa yang majemuk memiliki geopolitik tersendiri, yaitu wawasan
nusantara.
Wawasan
nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap
lingkungannya, Bangsa Indonesia memandang wawasan nusantara sebagai visi
dan perwujudan kebhinekaan (keberagaman) yang ada di Indonesia. Hakikat dari
wawasan nusantara ini adalah menyatukan perbedaan dan batasan wilayah di
seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke sehingga terwujudnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu dan utuh dalam mencapai tujuan
nasional Indonesia.
Referensi :
Achmad Fauzi, Pancasila, Tinjauan Konteks Sejarah,
Filsafat Ideologi Nasional dan Ketatanegaraan Republik Indonesia, Malang:PT.
Danar Jaya Brawijaya University Press, 2003.
Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintah Konstitusional di Indonesia, Jakarta:Grafitti, 1995.
Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintah Konstitusional di Indonesia, Jakarta:Grafitti, 1995.
Pusposutardjo,Suprodjo.Kapita Selekta Pendidikan
Kewarganegaraan(Untuk Mahasiswa), Jakarta:2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar