ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
A.
Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan zaman tentunya diikuti
dengan perkembangan teknologi yang pesat. Perkembangan teknologi juga
ditunjukkan dengan banyaknya perindustrian pada berbagai bidang. Tidak dapat
dipungkiri bahwa teknologi sangat berperan penting untuk meningkatkan
kesejahteraan kehidupan. Namun, semakin banyaknya perindustrian di dunia, maka
sangat berpotensi terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan. Berdasarkan
dampak negatif tersebut, maka pembangunan industri terutama pada awal
perencanaan harus memperhatikan faktor lingkungan. Tujuannya adalah untuk
meminimalisir kerusakan dan pencemaran yang akan timbul.
Ilmu pengetahuan lingkungan adalah suatu pengetahuan
yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam lingkungan alam semesta termasuk di
muka bumi ini. Pengertian mengenai mutu lingkungan sangatlah penting karena
merupakan pedoman atau dasar untuk mencapai tujuan pengolahan lingkungan. Mutu
lingkungan dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi,
banjir dan lain sebagainya.
Pembahasan lebih detail akan dijelaskan ada artikel
ini yang mencakup mengenai prinsip-prinsip dasar serta konsep-konsep mengenai
ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan.
B.
Keberlanjutan
Pembangunan
Perkembangan Teknologi
mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur teknologi,
di berbagai bidang apapun. Perkembangan teknologi tidak hanya
mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan,
pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955
dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan
terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin
industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai diganti dengan
mesin.
Manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi
mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Untuk mencegah atau mengurangi
akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat
peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus
dipatuhi oleh pengguna teknologi.
C.
Mutu
Lingkungan Hidup dengan Resiko
Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara
Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan.
Faktor – faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah :
·
lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk).
·
Pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Kualitas lingkungan
hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
·
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
·
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya adalah
segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan
oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat
berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan yang termasuk non materi
seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan dikatakan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko Lingkungan yang
Tidak Sehat
·
Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah sumber bagi
kehidupan yang mutlak. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi
sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya
untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun
sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit
virus dapat bersumber pada air, seperti peradangan pada mata yang sering di dapat
setelah berenang. Selain dapat menularkan
penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam
penyakit.
·
Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat
ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan
kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada
paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti
TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker
paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
·
Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak
mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan,
baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika
luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
D.
Kesadaran Lingkungan
Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang
memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan
berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana,
dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan
berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau
tempat-tem‑pat kosong sekitar permukiman.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis, buruknya tanah serta perbukitan
akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑ruhnya air sungai karena erosi tanah.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya
kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak
langsung.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk
memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang
mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi
kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di
lingkungan hidup pada skala lokal maupun
nasional.
Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan
yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan
hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat.
Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
E.
Hubungan
Lingkungan Dan Pembangunan
Untuk meningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumber daya untuk mendukung pembangunan dari timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yang penting karena sumber
alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber
alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan
ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan
perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari
suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan
demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang
diketahui, dan akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya sisa kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau
pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan
pembangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan
lingkungan hidup manusia.
F.
Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunaan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk
mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju
dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan bahwa
proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai
penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber
peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal tersebut
antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan
suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang
perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan, dalam arti semakin maju industri
maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi
untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula
berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan
untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan
baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
1) Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
2) Penurunan niali tanah
di sekitar industri bagi permukiman.
3) Timbuk kebisingan oleh
operasi peralatan.
4) Bahan – bahan buangan
yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
5) Perpindahan penduduk
yang menimbulkan dampak sosial.
6) Hasil produksi
industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7) Timbulnya kecemburuan
sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi
sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut
pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri
terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan,
kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
Perlu pengaturan lebih lanjut
mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap
lingkungan hidup. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh
rencana kegiatan disegala sektor seperti :
1) Bidang Pertambangan
dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi,
kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi.
2) Bidang Kesehatan yautu
: rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi.
3) Bidang Pekerjaan Umum
yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan
sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen.
4) Bidang Pertanian yaitu
: Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian.
5) Bidang Parpostel
seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata.
6) Bidang Tranmigarasi
dan Pemukiman Perambahan Hutan.
7) Bidang perindustrian
seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah
hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8) Bidang Perhubungan
seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan
badar udara.
9) Bidang perdagangan.
10) Bidang pertahanan dan keamanan seperti :
Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara
dan pusat latihan tempur.
11) Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti :
Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor.
12) Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman
safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman
industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam.
13) Bidang pengendalian bahan
berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib
AMDAL).
Referensi
https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/24/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko/
http://mellygundar.blogspot.co.id/2014/03/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html