PlayList

Kamis, 19 November 2015

ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

A.    Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan zaman tentunya diikuti dengan perkembangan teknologi yang pesat. Perkembangan teknologi juga ditunjukkan dengan banyaknya perindustrian pada berbagai bidang. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sangat berperan penting untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan. Namun, semakin banyaknya perindustrian di dunia, maka sangat berpotensi terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan. Berdasarkan dampak negatif tersebut, maka pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus memperhatikan faktor lingkungan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kerusakan dan pencemaran yang akan timbul.
Ilmu pengetahuan lingkungan adalah suatu pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam lingkungan alam semesta termasuk di muka bumi ini. Pengertian mengenai mutu lingkungan sangatlah penting karena merupakan pedoman atau dasar untuk mencapai tujuan pengolahan lingkungan. Mutu lingkungan dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, banjir dan lain sebagainya.
Pembahasan lebih detail akan dijelaskan ada artikel ini yang mencakup mengenai prinsip-prinsip dasar serta konsep-konsep mengenai ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan.

B.   Keberlanjutan Pembangunan
Perkembangan Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur teknologi,  di berbagai bidang apapun. Perkembangan teknologi tidak hanya  mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak  ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai  diganti dengan mesin.
            Manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Untuk mencegah atau mengurangi akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.

C.   Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah :
·         lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk).
·         Pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.

Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
·         Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
·         Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan yang termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan dikatakan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.

Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat

·         Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah sumber bagi kehidupan yang mutlak. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti peradangan pada mata yang sering di dapat setelah berenang. Selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. 

·         Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.

·         Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.

D.   Kesadaran Lingkungan
Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman­dang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem‑­pat kosong sekitar permukiman.
            Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis, buruknya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak langsung.
            Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional.       
            Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.  

E.   Hubungan Lingkungan Dan Pembangunan
Untuk meningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untuk mendukung pembangunan dari timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
            Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yang penting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
            Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui, dan akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya sisa kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
            Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

F.   Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunaan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
            Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
            Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1)      Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2)      Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3)      Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4)      Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5)      Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6)      Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7)      Timbulnya kecemburuan sosial.      
            Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
            Perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sektor seperti :
1)      Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi.
2)      Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi.
3)      Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen.
4)      Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian.
5)      Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata.
6)      Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan.
7)      Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8)      Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara.
9)      Bidang perdagangan.
10)  Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur.
11)  Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor.
12)  Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam.
        13)  Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).

Referensi

https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/24/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko/
http://mellygundar.blogspot.co.id/2014/03/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar