INDUSTRI
A.
Masalah
Pembangunan dalam Dunia Industri
Pembangunan
yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang
industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan baik yang
berbahaya maupun yang beracun, sehingga dapat membahayakan lingkungan dan
kesehatan manusia. Untuk mencegah hal tersebut, limbah bahan berbahaya dan
beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi
sifat bahayanya.
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982
sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan
pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan
asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan bertujuan
untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup
dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat
Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B. Keracunan Bahan Logam / Metaloid pada Industrialisasi
Terjadinya
keracunan dalam tubuh manusia diakibatkan oleh bahan berbahaya yang mengandung
logam beracun. Zat-zat beracun dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui
pernapasan, kulit, dan mulut. Pada umumnya, logam terdapat di alam dalam bentuk
batuan, bijih tambang, tanah, air, dan udara. Macam-macam logam beracun yaitu
raksa/merkuri (Hg), kromium (Cr), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timah (Sn), nikel
(Ni), arsene (As), kobalt (Co), aluminium (Al), besi (Fe), selenium (Se), dan
zink (Zn). Walaupun kadar logam dalam tanah, air, dan udara rendah, namun dapat
meningkat apabila manusia menggunakan produk-produk dan peralatan yang
mengandung logam, pabrik-pabrik yang menggunakan logam, pertambangan logam, dan
pemurnian logam. Contohnya penggunaan 25.000-125.000 ton raksa per tahun pada
pabrik termometer, spigmanometer, barometer, batrai, saklar listrik, dan
peralatan elektronik.
Manusia
bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga
akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan
buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak
yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi
kesehatan manusia.
Akhir-akhir
ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin
meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan
suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh
manusia.
Pencemaran
lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam
tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang
limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya
bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber
utama logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah.
Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan
mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan
buah).
Ternak
akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada
bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok
omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber
utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan
buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu). Sesungguhnya, istilah logam berat hanya
ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3.
Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya
juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan
demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih
kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia
adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg),
nikel (Ni), dan seng (Zn).
C.
Keracunan Bahan Organik dalam
Industrialisasi
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat
tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu
yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh
faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar.
Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D.
Perlindungan
Masyarakat Sekitar pada Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air
makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang di keluarkan. Bila gas beracun bisa dengan cara pembakaran atau
dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga gas/uap yang keluar bebas
dar bahan-bahan yang berbahaya, Untuk udara dan air buangan yang mengandung
partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
·
Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
·
Besarnya
biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
·
Derajat
efektifnya cara yang di pakai.
·
Kondisi
lingkungan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga
harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar
suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari
kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena
inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian
terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan
manyarakat.
E.
Analisis Dampak Lingkungan
Perusahaan Industri
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam
buku Wahyu Widowati,dkk. Yang berjudul “Efek Toksik Logam Pencegahan dan
Penanggulangan Pencemaran”, tertulis bahwa, perkembangan ekonomi
menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan
meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat
atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap
lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan
kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap
lingkungan disekitarnya.
Selama ini
bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita
sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama
sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka
Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya,
jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga
ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan
limbah industri. Sadarkah kita
bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan
semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan
bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan
informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya,
tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita
seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Lakukanlah
sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya
menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan
sebuah tindakan. Namun mulailah mencegahnya lebih awal sebelum bahaya itu
datang. Semoga dapat dipahami.
F.
Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
Hidup terhadap Perusahaan Industri
Dalam suatu perekonomian modern, setiap
aktivitas mempunyai keterkaitan dengan aktivitas lainnya. Apabila semua
keterkaitan antara suatu kegiatan dengan kegiatan lainnya dilaksanakan melalui
mekanisme pasar atau melalui suatu sistem, maka keterkaitan antar berbagai
aktivitas tersebut tidak menimbulkan masalah. Akan tetapi banyak pula
keterkaitan antar kegiatan yang tidak melalui mekanisme pasar sehingga timbul
berbagai macam masalah. Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang
tidak melalui mekanisme pasar adalah apa yang disebut dengan eksternalitas.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu tindakan pihak tertentu
terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan.
Eksternalitas hanyalah apabila tindakan
seseorang mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang lain tanpa
adanya kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi dalam alokasi faktor
produksi.
Eksternalitas timbul pada dasarnya
karena aktivitas manusia yang tidak mengikuti prinsip-prinsip ekonomi yang
berwawasan lingkungan. Dalam pandangan ekonomi, eksternalitas dan
ketidakefisienan timbul karena salah satu atau lebih dari prinsip-prinsip
alokasi sumber daya yang efisien tidak terpenuhi. Karakteristik barang atau
sumberdaya publik, ketidaksempurnaan pasar, kegagalan pemerintah merupakan
keadaan-keadaan dimana unsur hak pemikiran atau pengusahaan sumber daya yang
tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor ini tidak ditangani dengan baik, maka
eksternalitas dan ketidakefisienan ini tidak bisa dihindari. Kalau ini
dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan terhadap
ekonomi terutama dalam jangka panjang.
Jenis-jenis
industri yang umumnya menimbulkan dampak pencemaran lingkungan perairan adalah
industri pembuatan minyak goreng, industri oleo chemical, industri tekstil,
industri minuman botol, industri pengalengan daging, industri pulp dan rayon,
industri kecap, industri pengalengan buah-buahan, industri kayu lapis dan
lain-lain. Industri yang menimbulkan pencemaran terhadap suara adalah industri
pengecoran logam, industri pembuatan seng, industri pembuatan besi dan
lain-lain.
Selain
itu, banyak sekali sumber-sumber alam yang dikeruk sedemikian rupa sehingga ada
peluang bahwa sumber-sumber itu akan habis dalam waktu dekat ini. Contoh yang
paling mudah adalah minyak bumi, yang cadangannya semakin menipis, sementara
itu, bahan bakar alternatif belum dikembangkan.
Begitulah,
contoh bentuk-bentuk eksploitasi alam yang masih terus diperpanjang hingga
nyaris tak berhingga. Jika kita gagal mengubah kebiasaan dan cara-cara lama
berekonomian dengan segera, kemerosotan lingkungan hidup akan berimbas langsung
pada kemerosotan ekonomi. Misalnya, degradasi lingkungan di sekitar perusahaan
justru akan menciptakan ekonomi biaya tinggi. Perusahaan harus mengalokasikan
biaya ekstra untuk memperoleh air bersih dan melakukan treatment untuk udara
dan air yang tercemar.
G.
Daftar Pustaka
Scribd.2010.makalah pencemaran
lingkungan hidup Bidang industri.
http://www.scribd.com/doc/17682785/makalah-pencemaran-lingkungan-hidup-Bidang-industri
Wikipedia. 2010.Toksisitas logam.
http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
klikDOKTER.2008.Bahan logam berat
dalam makanan.
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat-dalam-makanan
htmlIrfanramadhan4’s
blog.2010.Masalah Lingkungan dan Pelindungan Terhadap Masyarakat Di Sekitar
Industri.
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-perlindungan-terhadap-masayarakat-disekitar-industri/
Universitas Bangka Belitung. 2010.
Analisis dampak lingkungan.
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Analisis%20Dampak%20Lingkungan&&nomorurut_artikel=445
Gudang Makalah. 2009. Makalah
KerusakanLingkungan Hidup Akibat Limbah Industri. http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/02/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup.html
PutraCenter.com. 2008.
Industry,pertumbuhan ekonomi dan biayaeksternalitas.
http://putracenter.com/science/industri-pertumbuhan-ekonomi-dan-biaya-eksternalitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar